SOSIALISASI TAX AMNESTY BAGI KARYAWAN PERBANAS INSTITUTE

Direktorat Jenderal Pajak bekerjasama dengan Perbanas Institute pada hari Selasa, 30 Agustus 2016, melakukan sosialisasi tentang Tax Amnesty bagi karyawan Perbanas Institute. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mensukseskan program Pemerintah yang saat ini sedang digalakkan, yaitu Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

Dalam Sosialisasi Tax Amnesty tersebut, agenda yang disampaikan adalah penjelasan tentang pengertian, manfaat dan kegunaan Tax Amnesty bagi masyarakat, dalam hal ini karyawan Perbanas Institute.

Ibu Dr. Wiwiek Prihandini selaku Wakil Rektor bidang Pengelolaan Sumber Daya berkenan membuka acara tersebut dan dilanjutkan dengan sosialisasi Tax Amnesty dengan pembicara utama Bapak Pontas Pane selaku Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara.

Acara tersebut diakhiri sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk dapat bertanya hal ihwal Tax Amnesty dengan dipandu oleh moderator Bapak Sumarno Manredjo S.E, MM (Sekretaris Quality Assurance).

Selain penjelasan dalam kesempatan tersebut juga diputar video tentang Instruksional Amnesti Pajak. Video tentang Tax Amnesty tersebut dapat dilihat dan diunduh di