Muamalat Sosialisasikan Syariah pada Mahasiswa

Perbanas Islamic Economic Forum (PIEF), organisasi kemahasiswaan STIE Perbanas, bekerja sama dengan Muamalat Institute telah menyelesaikan “Workshop On Islamic Banking” (perbankan syariah) selama dua hari, 14-15 Oktober.
“Workshop seperti ini sangat diperlukan oleh mahasiswa, mengingat STIE Perbanas adalah institusi pendidikan tinggi yang secara khusus mempersiapkan tenaga-tenaga profesional di bidang perbankan,” kata Arus Akbar Silondae, pembantu ketua (Puket) III STIE Perbanas bidang Kemahasiswaan di Jakarta, Kamis (16/10).

Arus mengatakan PIEF didirikan dengan tujuan, antara lain, untuk mengkaji ekonomi syariah/perbankan syariah. UU Perbankan No 10/1998 tentang perubahaan atas UU Perbankan No 7/1992 telah menjadi landasan bagi perkembangan bank syariah di Indonesia.”Perkembangan Bank Syariah di Indonesia sangat cepat karena itu dibutuhkan kader-kader perbankan yang banyak dan berkualitas, yang memahami perbankan berdasarkan syariah ini. STIE Perbanas memahami fenomena ini,” katanya.

Ia juga mengatakan pelatihan seperti ini merupakan media yang efektif bagi mahasiswa untuk memperoleh gambaran langsung tentang praktik-praktik yang berkaitan dengan Islamic banking dari para praktisi. Workshop itu juga merupakan conditioning atau persiapan untuk memasukkan “ekonomi syariah” ke dalam kurikulum.Sebagai pembicara dalam workshop ini, antara lain, Mohammad Riza dari Muamalat Institute dengan topik “Methodology of Islamic Economic” dan Wiroso, seorang pakar bank syariah, dengan topik “Konsep Operasional Bank Syariah”. Menurut Arus Akbar, pelatihan ini merupakan”jalan yang efektif” untuk membekali mahasiswa sehingga wacana yang berkembang di masyarakat bisa langsung diserap oleh mahasiswa.”Sebenarnya tujuan kita menyelenggarakan workshop ini adalah mengenalkan ke mahasiswa bahwa perbankan Islam itu bukan sekadar soal haram dan halal, bahwa perbankan syariah itu sangat luas — bukan hanya bagi orang Islam, tapi juga untuk kesejahteraan seluruh umat,” tandasnya.

Di Malaysia, misalnya, bukan hanya kaum Muslim yang menabung di bank syariah. “Golongan Tionghoa dan Nasrani, serta umat agama lain juga menabung di bank-bank syariah,” kata Rizky Yandri Ikram, ketua Perbanas Islamic Economic Forum.