Bimbingan Teknis Penyusunan RPS Matakuliah Dasar Umum (MKDU) Program Inklusi Sadar Pajak

Pada tanggal 6 Maret 2024, Perbanas Institute dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan 1 telah menjalin kolaborasi yang bertujuan untuk menyelenggarakan suatu kegiatan yang signifikan, yaitu bimbingan teknis mengenai penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) khusus untuk Matakuliah Dasar Umum (MKDU) dalam rangka mendukung program inklusi sadar pajak. Acara bimbingan teknis tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pemahaman serta keterampilan dosen terkait dengan aspek teknis penyusunan RPS yang berkualitas.

Pembimbing dalam kegiatan ini adalah Bapak Andri Cahyadi, S.H., M.Kn., yang merupakan ahli dalam bidangnya dan memiliki pengalaman yang luas dalam konteks pendidikan tinggi. Dengan bimbingan dari beliau, diharapkan para peserta dapat mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam tentang strategi dan metodologi penyusunan RPS yang efektif dan relevan, terutama dalam konteks MKDU.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas, dan keterampilan praktis para dosen yang mengajar MKDU, sehingga para dosen dapat menyusun RPS dengan lebih sistematis, terstruktur, dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa serta perkembangan terkini dalam kurikulum pendidikan tinggi. Dengan demikian, diharapkan bimbingan teknis ini dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan Perbanas Institute dan juga mendukung upaya pemerintah terkait kesadaran pajak di kalangan masyarakat.