Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal TA 2021-2022 Kepada Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19

Dalam rangka membantu meringankan beban orang tua/penanggung biaya kuliah mahasiswa, Perbanas Institute membuka kesempatan kepada mahasiswa terdampak pandemi Covid-19 untuk memperoleh bantuan UKT. Bagi mahasiswa terdampak dapat mengajukan permohonan sebagai calon penerima bantuan UKT dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Kuota penerima bantuan yang tersedia sejumlah 125 mahasiswa
  2. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif semester gasal 2021/2022 pada jenjang Diploma (D3) dan Sarjana (S1) dan akan menjalankan perkuliahan semester 3 atau 5 untuk jenjang D3, dan semester 3, 5 atau 7 untuk jenjang S1.
  3. IPK minimal 2.50.
  4. Melampirkan berkas sebagai berikut (lampiran berkas di scan dengan baik dan rapi sesuai warna aslinya) :
    1) Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- yang menyatakan :
    – merupakan mahasiswa aktif
    – terdampak secara finasial atau kehilangan orang tua karena pandemic Covid-19
    – tidak sedang menerima beasiswa/bantuan lainnya baik yang bersumber dari APBN, APBD ataupun pihak lainnya.
    Sesuai format terlampir.
    2) Surat pernyataan orang tua/wali yang menyatakan terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan orang tua sesuai dengan format terlampir.
    3) KTP dan KK.
  5. Pengajuan permohonan dan lampiran berkas dilakukan secara online melalui tautan https://bit.ly/form-131021 menggunakan akun gmail.
  6. Format surat pernyataan dapat di download melalui https://bit.ly/pernyataan-1310211.
    Surat pernyataan yang sudah ditanda tangani di atas meterai tanpa tanda tangan Kaprodi diupload pada formulir pengajuan sesuai link yang ada di poin nomor 5. Surat pernyataan ASLI dikirim ke Perbanas Institute dengan dimasukan kedalam amplop berwarna coklat, dikirim dengan format alamat:
    Kode: UKT Perbanas Institute
    Perbanas Institute
    UP. Biro Kemahasiswaan dan Alumni
    Gedung Unit 5 lantai 1
    Jl. Perbanas, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
  7. Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima bantuan akan mendapatkan potongan UKT semester gasal TA. 2021/2022 dengan nilai maksimal Rp. 1.200.000,- untuk program S-1 dan Rp 1.000.000,- untuk program D-3.
  8. Pendaftaran dilakukan selambat-lambatnya tanggal 19 Oktober 2021 pukul 12.00 WIB.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Kemahasiswaan melalui pesan whatsapp dinomor 0896-1879-5610 / 0818-857-178.