BANTUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) DARI PERBANAS INSTITUTE PERIODE SEMESTER GENAP TA. 2020/2021 BAGI MAHASISWA TERDAMPAK PANDEMI COVID-19 ATAU BENCANA

Perbanas Institute

– PENGUMUMAN –

BANTUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) DARI PERBANAS INSTITUTE
PERIODE SEMESTER GENAP TA. 2020/2021
BAGI MAHASISWA TERDAMPAK PANDEMI COVID-19 ATAU BENCANA

 

Dalam rangka membantu mahasiswa yang orang tuanya atau penanggung biaya kuliah terdampak pandemi Covid-19 atau bencana, Perbanas Institute membuka kembali program pemberian bantuan berupa potongan UKT pada semester genap TA. 2020/2021. Bagi mahasiswa yang orang tuanya atau penanggung biaya kuliah terdampak dapat mengikuti seleksi sebagai calon penerima bantuan UKT dengan mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

 

a. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester genap 2020/2021 jenjang D-3 dan S-1 kelas reguler, reguler karyawan, atau lanjutan.

 

b. IPK minimal 2.50

 

c. Melampirkan berkas sebagai berikut:
1) Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa orang tua atau penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak Covid-19 (contoh terlampir). Menyertakan dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sesuai dampak yang dialami, diantaranya adalah:
– Surat PHK dari instansi terkait apabila terjadi pemutusan hubungan kerja atau
– Surat keterangan dari instansi tempat bekerja, atau surat pernyataan diketahui RT dan RW setempat, apabila mengalami penurunan penghasilan yang luar biasa dan mencantumkan jumlah rata-rata penghasilan yang diperoleh setiap bulannya.
– Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit atau instansi terkait apabila sakit atau meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
2) Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa tidak sedang menerima beasiswa atau tidak dibiayai oleh instansi lain. (contoh terlampir).
3) Melampirkan KHS semester genap 2019/2020 dan KRS/KST semester gasal 2020/2021.
4) Melampirkan scan KTP dan KK mahasiswa dan orang tua/penanggung biaya kuliah.
5) Lampiran berkas di scan dengan baik dan rapi sesuai warna berkas asli.

 

d. Pengajuan permohonan dilakukan secara online melalui tautan https://bit.ly/2Pv3I8v menggunakan akun gmail.

 

e. Contoh surat pernyataan dapat di download melalui https://bit.ly/contohsuratpernyataan-bantuanUKT.

 

f. Bantuan akan diberikan dalam bentuk potongan uang kuliah sejumlah Rp 1.200.000 untuk mahasiswa jenjang S-1 dan Rp 1.000.000 untuk mahasiswa jenjang D-3.

 

g. Pendaftaran dapat dilakukan selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 9 April 2021 pukul 12.00 WIB.

 

h. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Kemahasiswaan melalui pesan whatsapp dinomor 0896.1879.5610 / 0818-857-178 pada hari kerja pukul 09.00 – 15.00 WIB.