PENGUMUMAN BANTUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) / SPP TAHUN 2020 BAGI MAHASISWA TERDAMPAK PANDEMI COVID-19

Perbanas Institute

PENGUMUMAN
Nomor : 001/KM-Perbanas/VIII/2020
BANTUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) / SPP TAHUN 2020
BAGI MAHASISWA TERDAMPAK PANDEMI COVID-19

Berdasarkan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupa Bantuan UKT, maka bagi mahasiswa program D-3 dan S-1 terdampak pandemi Covid-19 dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan pembayaran UKT /SPP yang akan diberikan oleh Kemendikbud, dengan ketentuan sesuai dengan tertera pada Pengumuman di atas.