Ketentuan Potongan Keuangan Mahasiswa Baru

Surat Keputusan No.008/SK.P/III/IKPIA/2016 tentang Ketentuan Potongan Kewajiban Keuangan Mahasiswa Baru IKPIA Perbanas Tahun Akademik 2016/2017

Reguler (Jenjang Pendidikan D-3/S-1):

    1. Prestasi Akademik di SMA/Sederajat dengan persyaratan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan JUARA UMUM pada semester 5 dengan peringkat, sebagai berikut:
        • Peringkat 1 s/d 5 : Lihat tautan lampiran file Rincian-Skema-Potongan-Beasiswa-2016.jpg
        • Peringkat 6 s/d 10 : Lihat tautan lampiran file Rincian-Skema-Potongan-Beasiswa-2016.jpg
    2. Orang tua Karyawan Tetap Bank Anggota Perbanas, beasiswa sebesar (Lihat tautan lampiran file Rincian-Skema-Potongan-Beasiswa-2016.jpg) dengan persyaratan :
        • Surat SK Pengangkatan Karyawan Tetap atau SK dari HRD Bank tersebut
        • Fotokopi ID Card Karyawan Bank.
        • Kartu Keluarga
    3. Orang Tua Alumni atau Saudara Kandung Alumni atau sedang kuliah di Perbanas Institute mendapatkan beasiswa sebesar (Lihat tautan lampiran file Rincian-Skema-Potongan-Beasiswa-2016.jpg)  dengan persyaratan:
        • Fotokopi Ijazah/KTM Perbanas Institute orang tua atau saudara kandung.
        • Kartu Keluarga
    4. Prestasi Atlet, persentase beasiswa di tentukan oleh Subag. Kemahasiswaan dengan proses seleksi dan tes, persyaratan :
        • Surat rekomendari dari klub atau induk organisasi/instansi yang berkompeten.
        • Melampirkan fotokopi penghargaan piagam/sertifikat/ ijazah/foto/bukti artikel di media massa  atas prestasi kejuaraan yang pernah diraih (tingkat Regional, Nasional atau Internasional).
    5. Bidik Misi dengan persyaratan :
        • Terdaftar di http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/
        • Subag. Fellowship Perbanas Institute akan seleksi, verifikasi dan tes wawancara.
    6. Beasiswa Periode Pendaftaran pada Tahap III, hanya berlaku jika melakukan pembayaran kurang dari 10 hari kerja sejak melakukan pendaftaran mahasiswa baru.

Ekstensi/Lanjutan Kelas Karyawan dan Intensif:

    1. Alumni Perbanas Institute mendapatkan beasiswa sebesar 25% dari SPP.
    2. Karyawan Tetap Bank Anggota Perbanas, beasiswa sebesar 25% dari SPP dengan persyaratan :
      • Surat SK Pengangkatan Karyawan Tetap atau SK dari HRD Bank tersebut (Saat mendaftar sebagai calon mahasiswa baru sudah menjadi Karyawan Tetap).
      • Fotokopi ID Card Karyawan Bank.
    1. Melakukan pembayaran Lunas Total Paket Uang kuliah dalam waktu 10 hari sejak mendaftar menjadi calon mahasiswa baru diberikan potongan/diskon 10% dari Total Paket Uang Kuliah.

Surat Keputusan No.005/SK.P/V/IKPIA/2016 tentang Ketentuan Beasiswa Bagi Calon Mahasiwa Baru Sekolah Pascasarjana IKPIA Perbanas

Pascasarjana:
Memberikan beasiswa kepada calon mahasiswa baru Sekolah Pascasarjana IKPIA Perbanas berupa potongan biaya kuliah sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari total biaya paket perkuliahan yang berlaku di Sekolah Pascasarjana IKPIA Perbanas selama 2 tahun (4 semester). Diberikan dengan kriteria sebagai berikut:

    1. Alumni IKPIA Perbanas
    2. Karyawan tetap IKPIA Perbanas atau karyawan yang berstatus kontrak dengan IKPIA Perbanas, dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Biro Human Capital dan Layanan Hukum.
    3. Anak dari karyawan tetap IKPIA Perbanas.
    4. Karyawan tetap bank anggota Perbanas.
    5. Pegawai Negeri Sipil.
    6. Guru Sekolah Menengah Umum atau sederajat.
    7. Pegawai kantor akuntan publik.

Calon mahasiwa baru Sekolah Pascasarjana IKPIA Perbanas yang merupakan lulusan terbaik dari setiap Program Studi Starta Satu (S-1) dari IKPIA Perbanas dan dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan Rektor IKPIA Perbanas tentang Lulusan Terbaik, diberikan beasiswa sebesar 50% (lima puluh persen) dari total biaya paket perkuliahan yang berlaku di Sekolah Pascasarjana IKPIA Perbanas selama 2 tahun (4 semester).

SK-Potongan-Mhs-baru

Rincian Beasiswa Kls Reguler 2017