Ketentuan Potongan Keuangan Mahasiswa Baru
Surat Keputusan No.008/SK.P/III/IKPIA/2016 tentang Ketentuan Potongan Kewajiban Keuangan Mahasiswa Baru IKPIA Perbanas Tahun Akademik 2016/2017
Reguler (Jenjang Pendidikan D-3/S-1):
-
- Prestasi Akademik di SMA/Sederajat dengan persyaratan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan JUARA UMUM pada semester 5 dengan peringkat, sebagai berikut:
-
- Peringkat 1 s/d 5 : Lihat tautan lampiran file Rincian-Skema-Potongan-Beasiswa-2016.jpg
- Peringkat 6 s/d 10 : Lihat tautan lampiran file Rincian-Skema-Potongan-Beasiswa-2016.jpg
-
- Orang tua Karyawan Tetap Bank Anggota Perbanas, beasiswa sebesar (Lihat tautan lampiran file Rincian-Skema-Potongan-Beasiswa-2016.jpg) dengan persyaratan :
-
- Surat SK Pengangkatan Karyawan Tetap atau SK dari HRD Bank tersebut
- Fotokopi ID Card Karyawan Bank.
- Kartu Keluarga
-
- Orang Tua Alumni atau Saudara Kandung Alumni atau sedang kuliah di Perbanas Institute mendapatkan beasiswa sebesar (Lihat tautan lampiran file Rincian-Skema-Potongan-Beasiswa-2016.jpg) dengan persyaratan:
-
- Fotokopi Ijazah/KTM Perbanas Institute orang tua atau saudara kandung.
- Kartu Keluarga
-
- Prestasi Atlet, persentase beasiswa di tentukan oleh Subag. Kemahasiswaan dengan proses seleksi dan tes, persyaratan :
-
- Surat rekomendari dari klub atau induk organisasi/instansi yang berkompeten.
- Melampirkan fotokopi penghargaan piagam/sertifikat/ ijazah/foto/bukti artikel di media massa atas prestasi kejuaraan yang pernah diraih (tingkat Regional, Nasional atau Internasional).
-
- Bidik Misi dengan persyaratan :
-
- Terdaftar di http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/
- Subag. Fellowship Perbanas Institute akan seleksi, verifikasi dan tes wawancara.
-
- Beasiswa Periode Pendaftaran pada Tahap III, hanya berlaku jika melakukan pembayaran kurang dari 10 hari kerja sejak melakukan pendaftaran mahasiswa baru.
- Prestasi Akademik di SMA/Sederajat dengan persyaratan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan JUARA UMUM pada semester 5 dengan peringkat, sebagai berikut:
Ekstensi/Lanjutan Kelas Karyawan dan Intensif:
-
- Alumni Perbanas Institute mendapatkan beasiswa sebesar 25% dari SPP.
- Karyawan Tetap Bank Anggota Perbanas, beasiswa sebesar 25% dari SPP dengan persyaratan :
-
-
- Surat SK Pengangkatan Karyawan Tetap atau SK dari HRD Bank tersebut (Saat mendaftar sebagai calon mahasiswa baru sudah menjadi Karyawan Tetap).
- Fotokopi ID Card Karyawan Bank.
-
-
- Melakukan pembayaran Lunas Total Paket Uang kuliah dalam waktu 10 hari sejak mendaftar menjadi calon mahasiswa baru diberikan potongan/diskon 10% dari Total Paket Uang Kuliah.
Surat Keputusan No.005/SK.P/V/IKPIA/2016 tentang Ketentuan Beasiswa Bagi Calon Mahasiwa Baru Sekolah Pascasarjana IKPIA Perbanas
Pascasarjana:
Memberikan beasiswa kepada calon mahasiswa baru Sekolah Pascasarjana IKPIA Perbanas berupa potongan biaya kuliah sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari total biaya paket perkuliahan yang berlaku di Sekolah Pascasarjana IKPIA Perbanas selama 2 tahun (4 semester). Diberikan dengan kriteria sebagai berikut:
-
- Alumni IKPIA Perbanas
- Karyawan tetap IKPIA Perbanas atau karyawan yang berstatus kontrak dengan IKPIA Perbanas, dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Biro Human Capital dan Layanan Hukum.
- Anak dari karyawan tetap IKPIA Perbanas.
- Karyawan tetap bank anggota Perbanas.
- Pegawai Negeri Sipil.
- Guru Sekolah Menengah Umum atau sederajat.
- Pegawai kantor akuntan publik.
Calon mahasiwa baru Sekolah Pascasarjana IKPIA Perbanas yang merupakan lulusan terbaik dari setiap Program Studi Starta Satu (S-1) dari IKPIA Perbanas dan dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan Rektor IKPIA Perbanas tentang Lulusan Terbaik, diberikan beasiswa sebesar 50% (lima puluh persen) dari total biaya paket perkuliahan yang berlaku di Sekolah Pascasarjana IKPIA Perbanas selama 2 tahun (4 semester).
Rincian Beasiswa Kls Reguler 2017