Certified Professional Property Tax

Executive Class “Certified Professional Property Tax”
PKAKP ABFI Institute Perbanas

Materi:

    • Teori & Analisis fundamental Perpajakan Properti
    • Aplikasi & Permasalahan Hukum Properti
    • Teori & Apliaksi Penilaian Properti
    • Perpajakan Dalam Investasi Properti
    • Perpajakan Dalam Industri Strata Tittle
    • Perpajakan Dalam Real Estate
    • Perpajakan Dalam Jasa Konstruksi
    • Aplikasi Pengisian & Pelaporan SPT
    • Perencanaan Perpajakan
    • Evaluasi Property Tax

Tujuan

Pelatihan Pajak Terapan Terpadu Brevet A & B maupun C dirancang untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan perpajakan secara komprehenshif dalam bidang perpajakan serta mengembangkan program kemampuan perpajakan yang up-date dan praktikal.
Peserta pelatihan setelah lulus diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar, sehingga dapat menjadi seorang yang ahli pajak sehingga mampu menempati kebutuhan dalam berbagai sektor bisnis yang tersedia.

Materi

Dalam dunia kerja, peserta diharapkan mampu mengatasi permasalahan dalam hal pemahaman, pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling tepat guna, baik bagi individu, maupun institusi/perusahaan (minimize without breaking the law) sehingga dapat mengatasi masalah perpajakan di tempat ia bekerja maupun masalah perpajakan berkaitan dengan bisnis yang ia kelola.

No Brevet A & B Jml sesi Brevet C Jml sesi
1 KUP/PP/PPSP 4 Ketentuan Umum Perpajakan 4
2 PPh Orang Pribadi (SPT1770 & 1770S) 6 PPh Orang Pribadi & PPh Badan 6
3 PPh Badan (SPT1771) 6 Akuntansi Perpajakan 6
4 PPh Pemotongan & Pemungutan (SPT1721) 6 Perpajakan Internasional 6
5 PPN & PPn-BM (SPT 1195 & 1195 BM) 6 Perencanaan Pajak 4
6 PBB, BPHTB dan Bea Meterai 4
7 Akuntansi Perpajakan 4
8 Pengisian dan Pelaporan Pajak Terkomputerisasi
(e-SPT dan e-Filling)
4
9 Ujian 7 Ujian 5
TOTAL 47 sesi TOTAL 29 sesi
Kelebihan & Keunikan Program
    1. Pengisian dan pelaporan pajak terkomputerisasi (e-SPT & e-filling), pertama di Indonesia,
    2. Fasilitator program dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan kalangan praktisi yang memiliki kompetensi dalam bentuk pengetahuan dan hand on experience dalam bidang perpajakan.
    3. Materi pelatihan update sesuai dengan perkembangan peraturan perpajakan terkini,
    4. Soal-soal latihan mengacu kepada soal-soal USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak),
    5. Dapat melakukan konsultasi dengan para fasilitator secara langsung atas masalah-masalah yang dihadapi di lapangan.
    6. Bagi peserta yang berasal dari mahasiswa, mereka dapat melakukan riset di KPP tempat para fasilitator bekerja.
    7. Bagi peserta dari mahasiswa Perbanas ABFI Institute, setelah lulus dapat dibebaskan untuk tidak mengambil mata kuliah LaboratoriumPerpajakan.
    8. Mahasiswa mendapatkan discount khusus.
Hari & Waktu Pelatihan

Setiap Hari Sabtu Pukul 08.00- 17.00 WIB

Biaya Pelatihan
Jenis Pelatihan Biaya Keterangan
Brevet  A & B Rp 3.000.000,- Biaya tersebut sudah termasuk biaya pendaftaran, materi pelatihan lengkap, lunch box, ujian & sertifikat
Brevet C Rp 2.000.000,-
Pelaksanaan Pelatihan

Pembayaran dapat dilakukan tunai di Sekertariat Unit III Lt. 2 Ruang 3201 atau ditransfer ke Rekening Pusat Kajian Akuntansi & Kebijakan Publik Via Bank Bukopin No. Rekening: 1020447016 a/n. ABFII Perbanas. Program pelatihan direncanakan pelaksanaannya setiap bulan April dan Oktober.

Informasi
Sumarno Manredjo
Hp: 0816-1991.723

Attachments