Workshop Perbankan Syariah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Workshop Perbankan Syariah bagi Kepala Sekolah dan Guru-guru Mata Pelajaran Ekonomi dan Akuntansi SMA/K dan sederajat

Bank Indonesia, khususnya Direktorat Perbankan Syariah, bekerjasama dengan Perbanas Institute menyelenggarakan Rangkaian Workshop Perbankan Syariah bagi Kepala Sekolah dan Guru-guru SMA/K sederajat di Tiga Kota: Samarinda, Banjarmasin dan Bogor.

Kegiatan ini didukung oleh Perbanas Daerah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur serta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur serta Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.

Workshop Perbankan Syariah ini berlangsung selama 3 hari di Kota Samarinda, 19-21 Juli 2011, di Golden Season Hotel, Jl. Gatol Subroto 68, Samarinda, dan 3 hari di Kota Banjarmasin, 26-28 Juli 2011, di Aula Kantor Bank Indonesia, Jl. Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kaltim.

Workshop ini bertujuan memberikan edukasi serta sosialisasi mengenai Perbankan Syariah yang meliputi konsep dasar Ekonomi Syariah, Undang-Undang Perbankan Syariah, Akuntansi Syariah, dll. Dengan Nara sumber: Dr. Arie Mooduto, Bpk Imam Sudarmoko, Bpk Dece Kurniadi, Bpk. Wiroso, Bapak Agus.

Untuk kota Banjarmasin, dibuka oleh Bapak Maurids, Dir. Regional Kalimantan Timur, dan sambutan oleh Bapak Risman, wakil ketua Perbanas Kalimantan Timur, dan Ibu Christine Sulistyowati, Pembantu Rektor Bid. Non Akademik Perbanas Institute, dan ditutup oleh bapak Taufik Saleh, Peneliti Senior Bank Indonesia Banjarmasin.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan kepala cabang Bank-bank yg tergabung dalam PERBANAS, dengan peserta Kepala Sekolah dan Guru-guru yang tergabung MGMP Ekonomi dan Akuntansi di Kaltim dan Kalsel.

Pelaksanaan workshop ini juga didukung oleh Bank-Bank Syariah di Kota Samarinda dan Banjarmasin, seperti Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga, Bank Bukopin Syariah, BPR Syariah Kaltim.

Kegiatan ini diharapkan memberikan pengetahuan yang lebih jelas mengenai ekonomi syariah, khususnya perbankan Syariah.