LATIFA PERBANAS SELENGGARKAN DISKUSI PANEL ANTI FRAUD “SELURUH PEJABAT BERPOTENSI TERSERET KORUPSI”

Korupsi merupakan salah satu bentuk extra ordinary crime yang sistematis dan menyangkut nilai kerugian keuangan yang besar.  Korupsi yang dalam beberapa negara telah membudaya ini bisa dilakukan baik secara individual maupun kelompok dan cenderung membuat para pelaku yang awalnya tidak berniat untuk melakukan tindak pidana korupsi menjadi sulit untuk menghindar serta melawan arus dan mempertahankan integritasnya dengan baik.

 

Korupsi di sektor publik dan swasta memiliki potensi kerugian yang sama, lebih berbahaya lagi, jika pelaku korupsi adalah pejabat, yaitu kelompok/golongan ekonomi sosial tinggi yang memiliki pendidikan tinggi dan dipandang terhormat serta memiliki kewenangan dan kekuasaan, umumnya mereka cenderung lebih lihai, halus dan cerdik dalam menjalankan korupsi, dengan menggunakan kesempatan, sumber daya, memanfaatkan minimnya regulasi dan kontrol sehingga modus korupsi selalu berkembang dan sulit dideteksi, serta kompleks untuk diselesaikan karena adanya “lingkaran kejahatan” yang saling terikat yang melibatkan semua elemen yang ada di organisasi sehingga sulit dipertanggungjawaban di mata hukum.

 

IKPIA PERBANAS telah mencanangkan dan meneguhkan komitmennya menjadi institusi pendidikan tinggi yang menjunjung dan mengedepankan nilai integritas dan mendukung program anti korupsi, salah satu komitmen tersebut adalah dengan dibentuknya Lembaga Anti Fraud Perbanas (LATIFA PERBANAS), sebagai pusat studi dan kajian bidang Fraud dan Korupsi yang aktif melaksanakan berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

LATIFA PERBANAS bekerjasama dengan Kedaipena.com menyelenggarakan kegiatan Diskusi Panel dengan mengangkat tema “Seluruh Pejabat Berpotensi Terseret Korupsi” PADA Rabu, 15 Maret 2017, pukul 10.00 s/d 12.00 WIB, bertempat di ruang Auditorium Unit III PERBANAS. Tema ini sangat relevan dengan kondisi saat ini,  dimana para pejabat baik di sektor publik maupun swasta memiliki potensi yang sama besar terseret dalam pusaran lingkaran korupsi. Upaya penanganan serius, pencegahan, penindakan dan termasuk di dalamnya edukasi pada masyarakat luas mengenai kejahatan korupsi dan efek atau bahaya yang ditimbulkannya bagi perekonomian Indonesia. Edukasi dan sosialisasi tentang anti korupsi menjadi salah satu cara yang dinilai efektif untuk mencegah dan meminimalisir kejahatan korupsi. 

 

Diskusi Panel mengundang narasumber antara lain:

  • Agus Rahardjo, MSM, selaku Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sebagai Keynote Speaker;
  • Dr. Haryono Umar, Direktur Lembaga Anti Fraud PERBANAS;
  • Dr. Ikrar Nusa Bhakti, Pengamat Politik senior LIPI

 

Diskusi Panel dibuka oleh Rektor Perbanas Institute Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, dan dihadiri berbagai kalangan, antara lain Pejabat Inspektorat Jenderal Kementrian, Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Jabodetabek, pelaku usaha di sektor keuangan dan perbankan, akademisi, LSM Anti Korupsi, mahasiswa dan masyarakat umum.